Pagi ini, seorang mahasiswa datang menemuiku dengan bermaksud untuk berkonsultasi mengenai permasalahan yang dihadapinya. Permasalahannya adalah bahwa dia terlambat untuk mendaftar matakuliah (kontrak matakuliah) dengan alasan pulang kampung. Ini bukan mahasiswa pertama yang menghadap, sebelumnya ada beberapa mahasiswa dengan alasan yang beragam. Memang di tempat ku bekerja telah menerapkan aturan bahwa mahasiswa yang telah mendaftar matakuliah tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan pada semester yang bersangkutan. Aturan ini dibuat bukan tanpa alasan, melainkan atas diberlakukannya peraturan dikti melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor :34/DIKTI/Kep/2002 Yang mewajibkan setiap Perguruan Tinggi melaporkan proses belajar mengajar selambat-lambatnya 1 bulan sejak akhir semester. Yang menjadi masalah adalah dalam setiap pelaporan itu bukan hanya hasil studi mahasiswa saja yang dilaporkan melainkan seluruh proses PBM, Dosen dll, termasuk rencana studi mahasiswa.
Pertanyaannya apakah salah jika Perguruan Tinggi menyikapi peraturan dikti tersebut dengan menerapkan aturan agar mahasiswa melakukan daftar matakuliah tepat pada waktunya? Hal ini dilakukan agar pelaporan bisa tepat waktu. Meskipun sudah dilakukan sosialisasi melalui kalender akademik, pengumuman di mading, spanduk dan sosialisasi melalui OMBAK, tetap saja ada mahasiswa yang lalai.
Secara hati nurani tentu aturan ini sedikir ekstrim, artinya menghilangkan kesempatan mahasiswa untuk mempercepat masa studinya, namun bagaimana seandai pelaporan telat? Hal ini tentu menjadi bad record bagi Perguruan Tinggi. Bisa-bisa Ijin perpanjangan tidak bisa di Proses? Nah lo? kalau begitu bagaimana dengan mahasiswa yang tidak lalai? tentu menjadi dengan korban jika Ijin operasional PT bermasalah? hal ini dikarenakan segelintir mahasiswa yang lalai.
penulis tidak bermaksud memvonis siapa yang salah, penulis ingin menyampaikan ibarat pepatah, “Bagaikan makan buah Simalakama” karena disana ada konflik kepentingan antara Kepentingan Mahasiswa, PerguruanTinggi dan Pemerintah (dhi. dikti).
Simalakama : Antara Kepentingan Mahasiswa, Perguruan Tinggi dan Pemerintah
April 16, 2009 oleh kbudiz
